Brigita Manohara Mengakui Diperiksa Terkait Kasus Pencucian Uang Ricky Ham Pagawak

Brigita Manohara : Lputan6.com/

JagatBisnis.com –  Brigita Manohara, seorang presenter terkenal, mengungkapkan bahwa ia telah diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pencucian uang yang melibatkan Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP). Dalam konferensi pers di Gedung KPK, Brigita mengungkapkan bahwa ia telah menjawab sekitar 18 pertanyaan dari penyidik terkait kasus ini.

Salah satu pertanyaan yang diajukan kepada Brigita berhubungan dengan penerimaan uang sebesar Rp 480 juta, yang kemudian telah ia kembalikan kepada penyidik KPK. Menurut Brigita, uang tersebut diduga merupakan hasil kejahatan dari RHP. Ia juga mengungkapkan bahwa pertanyaan yang diajukan kepadanya tidak jauh berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya pada bulan Juli 2022, yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Namun, kali ini pemeriksaannya lebih singkat karena berfokus pada tindak pidana pencucian uang.

Ricky Ham Pagawak, yang merupakan Bupati Mamberamo Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah. Selain itu, ia juga dijerat dengan tindak pidana pencucian uang. Menurut Ketua KPK, Firli Bahuri, Ricky diduga telah memperoleh uang sekitar Rp 200 miliar dalam kasus ini. Firli juga menjelaskan bahwa Ricky, yang telah menjabat sebagai bupati selama dua periode, memiliki wewenang untuk memilih kontraktor yang akan mengerjakan proyek dengan nilai kontrak mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga :   PPATK Serahkan Lagi Semua Temuan Pencucian Uang di Kemenkeu

Kasus ini terus didalami dan dikembangkan oleh tim penyidik KPK guna mengungkap seluruh fakta terkait dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang yang terjadi dalam proyek-proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah. Brigita Manohara sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam kasus ini telah bekerja sama dengan penyidik KPK dan mengembalikan uang yang diduga berasal dari hasil tindak pidana tersebut.

Baca Juga :   Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah, RHP Dibawa KPK ke Jakarta

Perkembangan kasus ini masih terus diikuti oleh masyarakat, karena melibatkan pejabat publik dan jumlah uang yang cukup besar. Kasus korupsi dan pencucian uang merupakan ancaman serius bagi pemerintahan yang bersih dan transparan. Masyarakat berharap adanya proses hukum yang adil dan tuntas sehingga kasus ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku korupsi dan pencucian uang di Indonesia. (tia)

MIXADVERT JASAPRO