Subsidi Kendaraan Listrik Jadi Sasaran Kritik Fraksi Di DPR

JagatBisnis.com –  Pengalihan energi bahan bakar fosil ke bahan ramah lingkungan seperti listrik ternyata tidak berjalan mulus dalam penyalurannya terlebih lagi bila dikaitkan dengan penggunaan kendaraan listrik.

Fraksi di DPR RI ramai-ramai mengkritisi kebijakan subsidi kendaraan listrik saat Rapat Paripurna ke-24 Masa Sidang V tahun 2022-2023 pada Selasa (23/5).

Rapat paripurna DPR kali ini hanya memiliki agenda tunggal yakni penyampaian pandangan fraksi-fraksi atas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN tahun anggaran 2024.

Kritik pertama kali diungkapkan perwakilan fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu. Dia berkata, intervensi pemerintah seharusnya difokuskan pada sektor pertanian, perikanan, pertambangan, industri, perdagangan, dan transportasi.

Baca Juga :   Tok! Insentif Kendaraan Listrik Rp7 Juta Berlaku untuk Mobil, Motor dan Bus

“Intervensi pemerintah jangan hanya pada mobil listrik saja, akan tetapi juga pada sektor-sektor kerakyatan,” tegas Masinton.

Kemudian, perwakilan fraksi Nasdem Fauzi H. Amro juga menyampaikan kritikan terhadap kebijakan subsidi kendaraan listrik. Dia meminta pemerintah bisa lebih bijak dalam mengalokasikan belanja negara.

“Belanja pemerintah diharapkan fokus membangun pemerataan ekonomi, menanggulangi kemiskinan, serta memperkuat sektor pertanian, perikanan, dan pangan pada umumnya dibanding menggelontorkan subsidi untuk kepentingan kendaraan listrik atau subsidi tambang,” jelasnya.

Baca Juga :   Inilah Jenis Kendaraan Listrik yang Dapat Insentif

Selanjutnya fraksi PKB yang diwakili oleh Abdul Wahid menyinggung upaya peningkatan penerimaan pajak dan nonpajak (PNBP) yang seharusnya lebih tepat sasaran.

“Fraksi PKB meminta pemerintah untuk lebih efektif dalam melaksanakan melakukan belanja perpajakan, pemberian insentif pajak yang tidak tepat sasaran tentu akan sangat berdampak pada penerimaan negara,” kata Abdul.

Perwakilan fraksi Demokrat, Rizki Aulia Natakusumah, menyampaikan pihaknya meminta pemerintah dapat memfokuskan subsidi untuk membangun infrastruktur ramah lingkungan dan mendukung transportasi massa.

“Kami memandang pemberian subsidi untuk kendaraan listrik pribadi justru kontraproduktif karena seolah-olah subsidi ini diberikan kepada pengusaha, masyarakat yang mampu, bukan kepada rakyat kecil yang sangat membutuhkan uluran tangan dari pemerintah,” tuturnya.

Baca Juga :   Percepatan Kendaraan Listrik Menekan Impor BBM dan Efisiensi Bahan Bakar Fosil

Terakhir, fraksi PKS yang diwakili oleh Andi Akmal Pasluddin, menegaskan insentif pajak kendaraan listrik tidak menyentuh tujuan afirmatif kepada masyarakat kecil
Fraksi PKS juga menyoroti pemborosan insentif pada industri mobil listrik, besarnya insentif perpajakan dan subsidi yang diberikan kepada industri kendaraan listrik hanya akan dinikmati pelaku dan konsumen kelas atas,” tegas Andi. (den)

MIXADVERT JASAPRO