Konsumen Gas LPG 3 Kg Kedepannya Pembelian Dibatasi

JagatBisnis.comPara ibu rumah tangga dan para pelaku usaha UMKM yang menggunakan gas LPG 3 Kg agar menyesuaikan kebutuhan penggunaan gas karena nantinya pembelian akan di batasi dengan sejumlah aturan.

Kementerian ESDM sudah mulai uji coba pembatasan pembelian LPG 3 kg. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM, Maompang Harahap, mengungkapkan saat ini sudah dilakukan sosialisasi dan uji coba pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP sejak awal Maret 2023 lalu.
Rencananya, kebijakan pembatasan itu akan diterapkan mulai 2024.

Untuk pendataan masyarakat yang berhak atas LPG 3 kg, Maompang menjelaskan pihaknya menggunakan basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikombinasikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
“Itu tidak ada persyaratan tambahan atau pun pembatasan selama dia sudah mendaftar ya mereka bisa membeli,” kata Maompang saat ditemui di Kantor BPH Migas, Selasa (2/5).
Maompang menegaskan, pemerintah belum melakukan pembatasan untuk pembelian LPG 3 kg. Hasil uji coba yang dilakukan nanti akan dievaluasi secara bertahap.

Baca Juga :   Ada Aturan Baru Beli Gas 3 Kg di 2024

Tahapnya memang tahap implementasi, nanti kami evaluasi bertahap, tapi yang penting tidak ada tambahan persyaratan termasuk pembatasan,” jelas Maompang.

Baca Juga :   LPG 3 Kg Banyak Dinikmati Orang Kaya

Pembatasan LPG 3 kg diatur dalam Keputusan Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tertentu Tepat Sasaran. Aturan diterbitkan Dirjen Migas ESDM Tutuka Ariadji pada 28 Februari 2023.
Aturan mengenai pembatasan pembelian LPG 3 kg mulai tahun depan ini berdasarkan turunan dari Keputusan Menteri ESDM No 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran yang diterbitkan pada 27 Februari.

Baca Juga :   Presiden Jokowi akan Umumkan Kenaikan Harga BBM dan Gas Melon Minggu Depan

“Sudah ada 30-an (kabupaten/kota uji coba). Untuk mendukung itu sudah ada Kepmen dan Keputusan Ditjen, yang tahapan wilayah secara bertahap,” pungkasnya. (den)

MIXADVERT JASAPRO