Jamin Kecelakaan Kerja untuk Peserta Didik Magang, BPJAMSOSTEK-LPP Enter Tandatangani Kerjasama

JagatBisnis.comBPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng bersama LPP Enter program profesi 1 tahun melakukan penandatanganan kerjasama Jaminan Kecelakaan Kerja bagi peserta didik yang akan melaksanakan magang dalam negeri ke sejumlah perusahaan di Indonesia. Penandatanganan kerjasama diselenggarakan di Pangkalan Bun, Sabtu (8/4/2023).

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Yadi Hadriyanto mengatakan, program magang merupakan sistem pelatihan kerja yang diatur oleh Undang-Undang Ketenagakerjaan. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 2005, tentang penyelenggaran Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Maka, pihaknya memberikan kesempatan bagi peserta didik di LPP Enter Pangkalan Bun yang magang untuk mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Saat proses magang hingga kegiatan yang mengatasnamakan lembaga pendidikan LPP Enter akan mendapatkan jaminan perlindungan sosial JKK dan JKM. Maka, dari berangkat sampai pulang atau di tempat magang para peserta didik sudah dilindungi dari resiko kecelakaan kerja. Karena JKK memberikan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis dan santunan berupa uang tunai kepada peserta didik,” paparnya.

Baca Juga :   Inilah 3 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online

Sementara itu, Direktur LPP Enter Sigit Hariyanto menambahkan, pihaknya bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan semata-mata untuk melindungi anak didiknya disaat magang dari sisi jaminan ketenagakerjaan yakni jaminan kecelakaan kerja. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO