Polisi Sita 20 Ribu Butir Petasan Korek di Bogor

JagatBisnis.comPolisi menggelar razia di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Sabtu (1/4/2023). Hasil razia tersebut, polisi mendapati 20 ribu butir petasan lempar atau petasan korek.

”Diamankan petasan lempar (petasan korek) tanpa merk yang dikemas dengan ikatan karet gelang berjumlah 200 ikat atau sebanyak 20 ribu butir,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Minggu (2/4/2023).

Dia menjelaskan, petasan dijual dua pedagang kembang api di kawasan tersebut. Polisi memberikan imbauan untuk tidak menjual petasan karena berbahaya.

Baca Juga :   10,7 Kg Obat Petasan Diamankan Polres Temanggung

”Kami memberi arahan kepada pedagang akan risiko bahaya yang ditimbulkan dari petasan. Selain itu, juga dapat mengganggu warga yang melaksanakan ibadah di bulan Ramadan,” tegssnya.

Baca Juga :   Polisi Larang Petasan hingga Konvoi saat Ramadan

Dipaparkan, puluhan ribu butir petasan yang ditemukan petugas disita sebagai barang bukti. Masyarakat yang melihat adanya pegadang petasan di wilayah Kota Bogor diimbau untuk melapor.

Baca Juga :   Ledakan Petasan di Malang, 1 Orang Tewas

“Memberi surat tanda terima untuk ditandatangani pedagang yang bersangkutan sesuai jumlah petasan yang diamankan sebagai barang bukti,” tutupnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO