Pura-pura jadi Polisi, Pemuda di Bitung Cabuli Bocah 12 Tahun

Ilustrasi Pencabulan Foto: Tribunnews.com

JagatBisnis.com –  Berbohong jadi polisi, seseorang anak muda 17 tahun asal Kota Bitung, Sulawesi Utara( Sulut), tega cabuli seseorang anak wanita umur 12 tahun.

Peristiwa ini terjadi Kecamatan Maesa Kota Bitung, Jumat (17/ 3) minggu lalu dekat jam 19. 30 Waktu indonesia tengah(WITA).

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast berkata, dikala itu, pelaku yang bernama samaran JS, berfungsi selaku polisi gadungan dan mengajak korban yang sedang berumur 12 tahun buat turut dengannya dengan alasan akan dipotret.

Baca Juga :   Polisi Menyelidiki Kasus Keributan di Kelab Malam Jaksel

Korban yang sedang polos ini setelah itu ingin saja dibawa pelaku, di mana pelaku membonceng korban memakai sepeda motor buat mengarah ke sesuatu tempat buat pemotretan.

Tetapi bukan ke tempat pemotretan, tetapi korban dibawa ke sesuatu tempat terasing, dan langsung ditarik menuntut oleh pelaku ke semak- semak dan diprediksi langsung dicabuli olehnya.

” Tetapi dikala peristiwa itu terjadi, korban merasa kekhawatiran setelah itu berteriak memanggil- manggil ibunya,” ucap Jules, Selasa( 21/ 3).

Baca Juga :   Seorang Penjual Roti Bakar Tikam Anggota Polisi di Palembang

Bagi Jules, mengikuti jeritan korban, tersangka pelaku langsung membekap mulut korban lalu setelah itu balik mengantarkannya dengan sepeda motor dan menurunkannya di Pusat Kota Bitung.

Korban sendiri yang merasa kekhawatiran sebab memperoleh perlakuan itu, setelah itu langsung menceritakannya pada orang tuanya. Mengikuti itu, orang berumur korban merasa keberatan dan memberi tahu perihal itu ke SPKT Polres Bitung pada Senin( 20/ 3) dan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Polres Bitung.

Baca Juga :   7 Tahanan di Rutan Polres Pasuruan Kabur saat Polisi Tidur

“ Tersangka pelaku ialah laki- laki bernama samaran JS sudah diamankan pada Selasa( 21/ 3) dekat jam 02. 50 Waktu indonesia tengah(WITA) di suatu tempat kos di Kecamatan Girian, Kota Bitung,” tutur Jules.

” Dikala ini tersangka pelaku bersama 1 bagian sepeda motor merek Honda Vario 150 kepunyaannya sudah diamankan buat cara hukum lebih lanjut,” ucapnya lagi. (tia)

MIXADVERT JASAPRO