Jelang Ramadan, Kemendagri Imbau Bantu Daerah Penuhi Kekurangan Pangan

JagatBisnis.comKementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau kementerian dan lembaga terkait untuk membantu pemerintah daerah yang mengalami kekurangan ketersediaan bahan pangan menjelang Ramadan. Apabila kekurangan ketersediaan bahan pangan di daerah tidak terpenuhi, maka dapat dipastikan harga kebutuhan tersebut mengalami kenaikan.

Hal tersebut disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, di Kemendagri, Jakarta, seperti dalam keterangan, Selasa (21/3/2023).

Menurut Tomsi, pemda telah memberikan data terkait dengan daftar bahan pangan yang mengalami kekurangan. Bahan pangan itu di antaranya, beras, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai merah, cabai rawit, minyak goreng, daging sapi, jagung, gula pasir, dan kedelai.

Baca Juga :   Kemendagri Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik

“Untuk itu, seluruh kepala daerah harus melakukan upaya pengendalian inflasi secara maksimal di daerah mereka masing-masing. Selain itu, pemda juga harus memantau harga dan persediaan barang pokok di daerah mereka masing-masing setiap dua hari sekali. Apabila ada kenaikan atau gejolak berkaitan harga dan stok barang pokok, maka upaya-upaya yang kita lakukan tidak terlambat,” papar Tomsi.

Baca Juga :   Ini Roadmap Pembangunan Awal di Tiga Provinsi Baru di Papua

Dia menjelaskan, adapun langkah pemantauan tersebut harus dilakukan seluruh kabupaten atau kota karena berdasarkan catatannya per 20 Maret 2023 pemantauan terhadap harga barang pokok hanya dilakukan oleh 407 daerah. Selain pemantauan, Pemda juga perlu melakukan berbagai langkah penting lainnya, seperti operasi pasar murah bersama dinas terkait, menjaga pasokan bahan pokok, bahan penting lainnya, melakukan sidak ke pasar, dan distributor agar tidak menahan barang.

Baca Juga :   Terkait Dana Daerah Rp226 Triliun, Mendagri Tito Copot Dirjen Ardian

“Dalam waktu dekat, kami berharap seluruh Pemda melakukan upaya pengendalian inflasi secara lebih komprehensif, seperti dengan terus membangun komunikasi bersama kementerian/lembaga, termasuk aparat penegak hukum untuk menangani kecurangan di lapangan terkait dengan distribusi barang pokok,” tutup Mahfud. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO