Kemendagri Raih Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik

JagatBisnis.comKementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperoleh predikat kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia. Kemendagri masuk dalam jajaran top 10 kategori Opini Pengawasan Penyelenggara Pelayanan Publik dengan nilai 88,91 (Zona Hijau Kualitas Tertinggi).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan, ini bukan kali pertama Kemendagri menerima penghargaan dari Ombudsman. Sebelumnya pada 2016, Unit Layanan Administrasi (ULA) Kemendagri menerima piagam penghargaan dengan predikat kepatuhan tinggi terhadap enam produk layanan administrasi dengan nilai rata-rata kepatuhan standar pelayanan publik sebanyak 101 (Zona Hijau).

“Kemudian pada 2021, ULA Kemendagri menerima piagam penghargaan dari Ombudsman dengan predikat Kepatuhan Tinggi terhadap enam produk layanan administrasi dengan mendapatkan nilai rata-rata kepatuhan standar pelayanan publik sebanyak 87,99 (Zona Hijau),” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/1/2023).

Baca Juga :   Warga Diminta Cek Data Kependudukannya Terbaru

Suhajar menjelaskan di tahun 2022, penilaian terhadap Kemendagri dilakukan pada lima unit kerja eselon II yang tergabung dalam Sistem Informasi Online Layanan Administrasi (SIOLA). Di antaranya Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal (Setjen) terkait layanan Satya Lancana Karya Satya ASN pemerintah daerah (Pemda) dan Kemendagri, dan Pusat Fasilitasi Kerja Sama Setjen terkait layanan Rekomendasi Perjalanan Dinas Luar Negeri ASN Pemda.

Baca Juga :   Kemendagri Minta Masyarakat Tak Memilih Pemimpin Perusak Persatuan dan Kesatuan Bangsa

“Selain itu, Direktorat Ormas Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) terkait layanan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas, Direktorat Kewaspadaan Nasional Ditjen Pol & PUM terkait layanan Surat Keterangan Penelitian, dan Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah mengenai layanan Mutasi ASN Pemda,” paparnya.

Baca Juga :   Dukcapil Resmi Buka Akses NIK ke KPU

“Dia menambahkan, saat tim Evaluator Ombudsman meninjau ke ULA Kemendagri untuk mengecek sarpras (sarana dan prasarana). Selain itu juga melakukan wawancara dengan eselon 2, eselon 3, dan pengaduan pada tiap unit kerja teknis terkait dengan produk layanan yang dihasilkan. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO