WN Australia Terlibat Kasus Narkoba

Ilustrasi Foto : Kompas

JagatBisnis.com –  WN Australia bernama Joshua David Adderton( 47 tahun) ikut serta permasalahan narkotika. Joshua tidak menempuh cara kejahatan tetapi dideportasi oleh Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

” Kenapa pihak Polda membagikan pada kita buat dideportasi? Bisa jadi esok dapat pertanyaan ke pihak Polda,” tutur Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi kelas I TPI Denpasar, Iqbal Rifai, Selasa (14/ 3).

Polda Bali memberikan Joshua ke Imigrasi Denpasar pada Senin (13/ 3). Joshua ikut serta dalam kepemilikan 99 biji pil putih yang diprediksi narkotika kalangan I ataupun tipe Deksamfetamina.

Baca Juga :   PM Baru Australia Tunjuk 10 Menteri Perempuan dalam Kabinetnya

Baginya, Joshua mengkonsumsi obat itu buat pemeliharaan atas berpenyakitan yang diidap. Imigrasi tidak menguak tipe penyakit Joshua.

Baca Juga :   Warga Melbourne Sambut Gembira Usai Lockdown Dicabut

” Terkait dengan masyarakat negeri Australia dengan nama samaran JDA dari fakta dan pencarian yang mengalami oleh pihak Polda narkotika itu tercantum dalam obat buat penyakit yang ia berpenyakitan dikala ini. Dan itu diperkuat oleh pesan dari rumah sakit, suatu rumah sakit di Australia,” cakap Iqbal. (tia)

MIXADVERT JASAPRO