BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Skrining Stunting untuk Ibu Hamil

JagatBisnis.comBPJS Kesehatan telah menyediakan layanan pemantauan stunting bagi anak sejak masih berada di dalam kandungan seorang ibu. Karena akses layanan kesehatan bagi ibu hamil sangat penting untuk memastikan kondisi bayi dalam kandungan maupun kondisi kesehatan ibu sendiri dalam keadaan baik.

Baca Juga :   Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Naik Haji, Urus SIM-STNK hingga Jual Beli Tanah

Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati berharap, ada pemantauan risiko kesehatan, termasuk jika ada potensi risiko stunting pada bayi sejak dalam kandungan. Sebab, layanan pemantauan stunting tersebut, bisa diakses dengan menggunakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Layanan disediakan karena 21,6 persen balita Indonesia masih mengalami stunting,” katanya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (4/3/2023).

Dia mengungkapkan, dalam hal ini pihaknya berperan memberikan penjaminan akses layanan kesehatan sebagai upaya penanganan stunting, mulai dari akses kesehatan bagi ibu saat hamil, saat persalinan maupun pasca persalinan.

“Berbagai penjaminan layanan bagi bayi dan balita pun, sudah bisa dilakukan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) atau rumah sakit yang bekerja sama,” terangnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO