Kembali Memanas, Polisi Siaga of Wamena Papua Pegunungan

JagatBisnis.com –  Situasi di Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, yang sempat kondusif usai pecah kerusuhan akibat berita bohong atau hoaks penculikan anak. Pada Minggu (26/2/2023) malam, kembali memanas akibat adanya dua aksi penganiayaan.

Kapolres Jayawijaya, AKBP Hesman S. Napitupulu mengatakan, dua penganiayaan yang terjadi hampir bersamaan itu, terjadi di Pasar Potikelek dan Jalan Hom-hom Wamena. Dua kasus penganiayaan tersebut masih dalam penyelidikan. Pihaknyq juga telah mengumpulkan sejumlah bukti-bukti, serta keterangan dari para saksi guna pengungkapan kasus.

“Penganiayaan pertama terjadi di Pasar Potikelek Wamena dengan korban bernama Abdul Malik (41) mengalami luka sabetan parang di bagian leher sebelah kanan dan harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Wamena,” katanya, Senin (27/2/2023).

Baca Juga :   KKB Ditindak Sesuai UU Terorisme

Menurut dia, kejadian berawal saat korban dan anaknya sedang membereskan kios di pasar. Kemudian, pelaku yang berjumlah satu orang datang untuk meminta rokok kepada korban. Setelah diberi, pelaku kemudian meminta uang kepada korban.

Baca Juga :   Pasukan TNI-Polri Dikirim ke Ilaga Buru KKB

“Saat korban hendak mengambil uang, pelaku langsung membacok korban dengan menggunakan parang. Sabetan parang itu mengenai bagian leher korban, sebanyak satu kali. Setelah itu pelaku langsung melarikan diri,” imbuh Hesman.

Dia mengungkapkan, penganiayaan kedua terjadi di Jalan Hom-hom Wamena. Korban bernama Esra Surbakti (39). Akibat penganiayaan itu, korban mengalami dua luka bacok di kepala, satu luka bacok di wajah, tangan kanan, serta pantat.

“Penganiayaan ini, pelaku berjumlah dua orang. Kejadiannya, pelaku membeli bensin di kios milik korban. Lalu, saat korban mengisi bensin teman pelaku mencoba mendorong motor milik korban. Setelah ditegur korban, pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang yang disimpan di dalam jaket milik pelaku.

Baca Juga :   Sekolah di Intan Jaya Papua Dibakar KKB, Guru Ikut Dianiaya

“Dalam kasus itu, kami menyita barang bukti berupa satu bilah parang yang digunakan pelaku untuk melakukan menganiaya dan unit sepeda motor matik warna merah dengan nomor polisi PA 2107 WN yang diduga milik pelaku,” pungkas Hesman. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO