Pengungsi Rohingya yang Meninggal di Aceh, Tidak Ditemukan Adanya Bekas Penganiayaan pada Tubuh Korban

JagatBisnis.com  Tim dokter forensik Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) tidak menemukan bekas kekerasan pada tubuh Moohammad Noor (32 tahun). Noor adalah imigran Rohingya yang meninggal dunia di tempat penampungan UPTD Dinas Sosial Aceh, di Ladong, Aceh Besar.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, mengatakan pasca Noor dikabarkan meninggal dunia pada Senin (13/2) dini hari, polisi yang berada di lokasi langsung melakukan pengamanan dan menghubungi dokter untuk dilakukan pemeriksaan.

“Hasil pemeriksaan pada jenazah Noor, berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan tim dokter forensik RSUZA tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” kata Joko saat dikonfirmasi, Selasa (14/2).

Baca Juga :   114 Pengungsi Rohingya Kembali Mendarat di Aceh

Selain itu, hasil pemeriksaan tim dokter forensik juga tidak menemukan adanya tanda-tanda keracunan pada imigran tersebut.

Baca Juga :   Bupati Aceh Besar Sebut Membantu Rohingya Sebatas Misi Kemanusiaan

“Tidak ada tanda-tanda keracunan pada jenazah pengungsi Rohingya itu,” ujarnya.

Namun demikian, Joko mengaku, dirinya tidak dapat menjelaskan lebih lanjut terkait penyebab kematian pengungsi tersebut. Sebab, keluarga almarhum tidak mengizinkan untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

“Kalau secara medis tidak bisa disebutkan sakit apa. Hanya cek bagian luar saja untuk memastikan tidak ada sentuhan benda lain, karena keluarganya tidak mengizinkan,” tuturnya.

Baca Juga :   Selamatkan Pengungsi Rohingya, Warga Aceh Ini Malah Dipenjara

Diberitakan sebelumnya, Moohammad Noor pengungsi Rohingya meninggal dunia di UPTD Dinas Sosial Aceh, Ladong. Usai kejadian itu, polisi melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kematian tersebut.

Berdasarkan pengakuan salah seorang saksi, Mohammad Noor sempat mengalami kejang-kejang, gelisah, dan seperti orang kesurupan. (tia)

MIXADVERT JASAPRO