Undang-undang Perlindungan PRT Mendesak, Menaker: Pemerintah Siap Berdiskusi

Foto : istimewa

JagatBisnis.com– Pemerintah telah beberapa kali menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU) PRT, baik FGD di internal maupun dengan stakeholder.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah siap menyambut RUU PPRT menjadi RUU inisiatif DPR. Pemerintah, juga siap mendiskusikan jika terdapat isu-isu dalam RUU PPRT yang masih menjadi perdebatan di DPR.

“Begitu RUU ini selesai menjadi RUU inisiatif DPR, maka pemerintah sudah siap. Posisi pemerintah benar-benar sudah siap karena pemerintah sudah mendiskusikannya,” ujar Menaker Ida saat menghadiri Pawai HAM Mendukung Percepatan Pengesahan RUU PPRT, di Jakarta, Minggu (12/2/2023).

Baca Juga :   Sarinah PRT Ikut Fashion Show

Dia menegaskan, keberadaan UU PPRT sangat urgen karena PRT dalam menjalankan pekerjaannya berada dalam ruang privat. Sehingga memungkinkan terjadi kerentanan.

Baca Juga :   Sarinah PRT Ikut Fashion Show

“Sehingga mendesak bagi Pemerintah untuk segera mengesahkan RUU PPRT ini menjadi Undang-Undang,” tegasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO