Kemendagri Terjun Membantu Pemda Maksimalkan Penanganan Bencana

JagatBisnis.com –  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan bantuan pemerintah kepada 28 Pemda. Bantuan diberikan terkait ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) sub-urusan bencana dan sub-urusan kebakaran kepada pemerintah daerah (Pemda). Diharapkan, bantuan yang telah diterima Pemda tersebut dapat dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA mengatakan, bantuan pemerintah merupakan bentuk apresiasi dan perhatian kepada Pemda yang telah berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam sub-urusan bencana dan sub-urusan kebakaran.

“Bantuan tersebut dapat memotivasi daerah lain untuk tetap bersinergi dalam melayani masyarakat, terutama di bidang trantibumlinmas. Apalagi pelayanan tersebut juga telah tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menetapkan bencana dan kebakaran merupakan salah satu sub-urusan dari urusan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar di bidang trantibumlinmas,” kata Safrizal dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).
Safrizal menjelaskan, penyerahan bantuan tersebut untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat di bidang bencana dan kebakaran. Karena, pemadam kebakaran tidak boleh hanya fokus kepada urusan pemadaman kebakaran, tetapi juga pada tindakan penyelamatan.

Baca Juga :   Kemendagri-KBRI Tokyo Buka Layanan kependudukan Bagi WNI di Jepang

“Dalam hal ini, perasaan aman yang dirasakan masyarakat dapat menjadi indikator suksesnya pelayanan di bidang kebakaran. Sedangkan, untuk pelayanan sub-urusan bencana harus melaksanakan pelayanan secara sistematis,” tutupnya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO