Wapres Tegaskan PeduliLindungi Tetap Berlaku meski PPKM Dicabut

JagatBisnis.com –   Pemerintah indonesia telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Mesti begitu, aplikasi PeduliLindungi tetap berlaku. Aplikasi itu sebagai skrining masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan tentang PeduliLindungi itu masih dilanjutkan bahkan diintegrasikan. Jadi aplikasin itu masih tetap ada, tapi pembatasan sudah tidak ada,” kata Wapres di sela kunjungan kerja di Cianjur, Jawa Barat, Rabu (4/1/2023).

Menurut Ma’ruf Amin, dengan pencabutan status PPKM, maka tidak ada lagi pembatasan pergerakan masyarakat. Mobilitas masyarakat tidak lagi dibatasi, ke mana pun mereka pergi. Namun Wapres mengingatakan, saat ini status pandemi Covid-19 belum dicabut oleh World Health Organization (WHO), sehingga harus tetap menjaga protokol kesehatan juga menggenjot cakupan vaksinasi.

Baca Juga :   AS Tuding PeduliLindungi Langgar HAM, Ini Tanggapan Komnas HAM

“Tapi karena Covid-19 belum dinyatakan selesai oleh WHO, maka kita tetap waspada, termasuk juga protokol kesehatan, pakai masker, terutama soal vaksinasi. Vaksinasi terus dijalankan untuk membuat supaya kekebalan masyarakat lebih besar dan lebih banyak lagi,” imbuh Wapres. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO