JagatBisnis.com – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka berencana mengganti nama Jalan Diponegoro, Keprabon, Banjarsari Solo menjadi Jalan Ngarsopuro. Jalan tersebut terletak tepat di depan gerbang barat Pura Mangkunegaran. Namun, rencana tersebut menuai penolokan dari Keluarga Besar Mega Bintang. Penolakan itu berdasarkan surat tembusan keluarga tersebut kepada Wali Kota Solo yang diterima, Sabtu (3/12/2022) sore.
Keluarga besar itu meminta agar Gibran membatalkan niatnya untuk mengubah nama Jalan Diponegoro. Dalam surat yang tertanda Ketua Dewan Pembina Keluarga Besar Mega Bintang, Mudrick Setiawan M Sangidu itu tertulis beberapa pertimbangan terkait perubahan nama jalan.
Berikut poin-poin pertimbangannya:
1. Bahwa Pangeran Diponegoro adalah Pahlawan Nasional yang telah berjuang mengusir Penjajah Kolonial Belanda dari Bumi Indonesia.
2. Bahwa Selayaknya Nama Besar Pangeran Diponegoro diabadikan sebagai nama jalan sebagai bentuk Penghargaan Bangsa Indonesia kepada jasa beliau memerangi penjajah kolonial Belanda.
3.Bahwa nama Ngarsopuro sudah menjadi Nama Pasar atau Kawasan di depan Pura Mangkunegaran.
4. Bahwa Kota-kota di Indonesia hampir pasti ada Nama Jalan Pangeran Diponegoro.
Selain wali kota Solo, surat tembusan itu juga ditujukan pada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Pers dan Arsip. (*/esa)