18 Jenazah KM Cantika 77 di Perairan NTT Telah Teridentifikasi

JagatBisnis.com –  Sebanyak 18 jenazah korban kebakaran kapal Cantika Express 77 di Perairan Naikliu, Kabupaten Kupang, NTT berhasil diidentifikasi oleh petugas.

Jenazah para korban ini diidentifikasi tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah (Polda) NTT.

Kepala Sub Bidang Dokpol Polda NTT AKBP Eddy Saputra Hasibuan pada Rabu (26/10) malam, mengatakan, proses identifikasi pada korban berdasarkan sidik jari dan kartu identitas yang dimiliki oleh korban.

Baca Juga :   Kebakaran Kapal Penumpang Cantika 77 Bertambah jadi 3 Orang Meninggal

“Tidak kesulitan dalam proses identifikasi karena jenazah masih segar dan wajahnya masih bisa dikenali,” kata Eddy.

Ditambahkannya, dalam proses identifikasi korban adapun data ante mortem yang merupakan data- data sebelum korban meninggal.

Data ante mortem bisa didapat dari pihak keluarga, meliputi penampilan atau visual korban sebelum mengalami kecelakaan.

Berikut daftar nama-nama 18 korban meninggal dunia yang berhasil diidentifikasi Tim DVI Biddokkes Polda NTT:

Baca Juga :   Kebakaran Kapal Penumpang Cantika 77 Bertambah jadi 3 Orang Meninggal

1. Khusnul Fatmawati (wanita)
2. Masbuh Baitua (wanita)
3. Ros Sangaji (wanita)
4. Gerson Bagailang (pria)
5. Suryani Kari (wanita)
6. Mariana Mudak (wanita)
7. Iriany Bait (wanita)
8. Muhamad Djawa (pria)
9. Khalik Tulimau (pria)
10. Sarimin Musumin (pria)
11. Mincefina Karlau (wanita)
12. Adelia Ndoko (wanita)
13. Doglas Patnon (pria)
14. Imanuel Gabriel Mauta (pria)
15. Asnat Sali (wanita)
16. Juwita Obije (wanita)
17. Mr. Johan (pria)
18. Dilara Ahmad (anak-anak 2 tahun)

Baca Juga :   Kebakaran Kapal Penumpang Cantika 77 Bertambah jadi 3 Orang Meninggal

Data sementara yang didapat dari siaran pers Pos Terpadu Kecelakaan Terbakar Kapal Cantika 77 Kupang – Alor Ada 18 meninggal dan 311 selamat.

Sampai saat ini TIM SAR masih melakukan Pencarian dengan areanya diteruskan sampai pulau Batek perbatasan Indonesia – Tiles (tia)

MIXADVERT JASAPRO