Putri Candrawathi Disebut Ikut Tembak Yosua, Kamaruddin: Pakai Senjata Buatan Jerman

Putri Candrawathi Foto: Tribun Jakarta

JagatBisnis.comIstri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut ikut menembak Brigadir J. Penembakan menggunakan senjata buatan Jerman di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat lalu (8/7/2022).

Hal itu diungkap Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menjawab pertanyaan majelis hakim dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (25/10/2022).

“Dari hasil investigasi saudara, yang menembak siapa?,” tanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.

Baca Juga :   Sidang Lanjutan Brigjen Hendra-Kombes Agus, Ketua RT hingga Anggota Propam Dihadirkan sebagai Saksi

Kemudian, Kamaruddin menjawab pelaku penembakan Brigadir J terdiri dari tiga orang yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

“Awalnya dibilang yang menembak saudara Richard Eliezer. Tetapi kemudian kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi,” kata Kamaruddin menerangkan.

Menurut dia, hal itu diketahui dari hasil investigasi guna menguak penyebab dan fakta sebenarnya terkait pembunuhan berencana Brigadir J. Namun, majelis hakim menegaskan kembali jumlah pelaku yang dituduhkan Kamaruddin menjadi pembunuh Brigadir J.

Baca Juga :   AKBP Arif Rahman Terjerat Obstruction of Justice Brigadir J

“Berapa orang?” tanya hakim Wahyu.

“Tiga”, jawab Kamaruddin.

“Putri Candrawathi ikut?” tanya hakim lagi.

Kamaruddin pun menyatakan bahwa Putri terlibat.

“Iya, menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman,” ujarnya menegaskan.

Sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Bharada E hari ini mengagendakan pemeriksaan 12 anggota keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat sebagai saksi.

Untuk pemeriksaan pertama, majelis hakim meminta Kamaruddin Simanjuntak untuk memberikan keterangan sesuai dengan pertanyaan yang diajukan JPU dan penasihat hukum Bharada E.

Baca Juga :   Anak Buah Sambo dan Putri Candrawathi akan Bersaksi di Sidang Ricky-Kuat Ma’ruf Hari Ini

Bharada E sendiri merupakan salah satu terdakwa persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Terdakwa lainnya terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Pembunuhan berencana tersebut terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Saat itu, Ferdy Sambo masih menjabat Kadiv Propam Polri. (tia)

MIXADVERT JASAPRO