Anak Buah Sambo dan Putri Candrawathi akan Bersaksi di Sidang Ricky-Kuat Ma’ruf Hari Ini

Sidang Kasus Brigadir J Foto: Kompas

JagatBisnis.comPara ajudan dan asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo akan kembali hadir menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu hari ini (9/11/2022). Mereka bakal bersaksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Menurut pengacara Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan, ada 10 saksi yang akan memberikan keterangan dalam persidangan. Pihak-pihak yang akan memberikan keterangan ini merupakan saksi yang hadir pada sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (8/11/2022).

“Sama dengan saksi yang diperiksa di sidang Sambo dan Putri, ajudan dan ART,” kata Irwan, Selasa malam (8/11/2022).

Baca Juga :   KPK Arsipkan Laporan Dugaan Suap Ferdy Sambo

Berikut daftar saksi yang akan memberikan keterangan dalam sidang terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf:

1. Alfonsius Dua Lureng (Security)
2. Abdul Somad (ART)
3. Marjuki (Security Komplek)
4. Diryanto/Kodir (ART)
5. Adzan Romer (Ajudan)
6. Prayogi Iktara Wikaton (Supir)
7. Farhan Sabilillah (anggota polri)
8. Susi (ART)
9. Damianus Laba Kobam/Damson (Security)
10. Daden Miftahul Haq (ajudan)

Baca Juga :   Ini Kata Pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terkait Sidang Ditunda

Diketahui, dalam sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa kemarin, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 10 saksi. Mereka berlatar belakang satpam rumah Ferdy Sambo, satpam Kompleks Polri, ajudan, sopir hingga asisten rumah tangga.

Dalam pemeriksaan saksi sesi pertama, jaksa meminta empat ajudan dan sopir Ferdy Sambo untuk memberikan keterangan terlebih dahulu. Keempat orang tersebut yaitu Adzan Romer (Ajudan), Prayogi Iktara Wikaton (Sopir), Farhan Sabilillah (anggota polri), dan Daden Miftahul Haq (ajudan).

Kemudian, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan enam saksi lainnya dari para ART, satpam rumah keluarga Ferdy Sambo, dan satpam Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta Selatan.

Baca Juga :   Komisi Etik Polri Tolak Banding, Ferdy Sambo Resmi Dipecat Tidak Hormat dari Polri

Keenam orang ini adalah Alfonsius Dua Lureng (Satpam Rumah), Damianus Laba Kobam/Damson (Satpam Rumah), Marjuki (Satpam Komplek Polri), Susi (ART), Diryanto/Kodir (ART), dan Abdul Somad (ART).

Usai mendengar kesaksian 10 anak buah Sambo, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menutup sidang dan meminta para saksi kembali hadir hari ini untuk bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. (tia)

MIXADVERT JASAPRO