Ekbis  

Optimalkan Fasilitas KB, Bea Cukai Kembali Lepas Ekspor dari Yogyakarta

JagatBisnis.com – Dengan semangat melayani, Bea Cukai Yogyakarta kembali melepas ekspor barang hasil produksi dua perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat (KB) di wilayahnya. Dengan nilai miliaran rupiah, ekspor yang dilaksanakan pada akhir bulan September ini memiliki beberapa negara tujuan, baik di wilayah Asia, Eropa, hingga Amerika.

Senin (26/9), Bea Cukai Yogyakarta melakukan pengawasan dan pelayanan ekspor sebanyak 1.227 karton produk travel bags milik PT Komitrando Emporio ke tiga negara tujuan, yaitu Singapura, Belgia, dan Amerika Serikat (US). Dalam ekspor ini, PT Komitrando Emporio berhasil menyumbang devisa ekspor mencapai USD332.165 atau senilai Rp5,026 miliar.

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto menjelaskan bahwa PT Komitrando Emporio merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi fashion manufacture sejak tahun 1990. Perusahaan ini berlokasi di Jalan Wonosari, Bantul, Yogyakarta dan sebagai salah satu penerima fasilitas kawasan berikat di bawah pengawasan Bea Cukai Yogyakarta.

Baca Juga :   Bea Cukai Tekan Peredaran Rokok Ilegal Lewat Operasi Pasar

“Jadi kawasan berikat merupakan fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai kepada perusahaan industri yang orientasi penjualan produknya untuk diekspor dan/atau dijual ke kawasan berikat lainnya. Dengan memaksimalkan fasilitas ini, perusahaan dapat memperoleh berbagai kemudahan, seperti penangguhan bea masuk dan tidak dipungut PPN, PPnBM dan PPh Pasal 22, serta pembebasan cukai,” terang Eko.

Baca Juga :   Geledah Gudang Peternakan Sapi, Bea Cukai Amankan Rokok Ilegal Senilai Rp4,82 Miliar

Selang tiga hari (29/9), Bea Cukai Yogyakarta kembali melepas ekspor 9 ton pakaian hasil produksi PT Ameya Livingstyle Indonesia tujuan Jerman. Dalam ekspor ini, PT Ameya Livingstyle Indonesia mempu mengirim sebanyak 628 karton berisi berbagai produk, seperti blouse for women, shirt for women, serta men’s or boys shirt.

Baca Juga :   Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Tanjung Perak Bersinergi Dengan Kepolisian

Terkait ekspor ini, Eko menjelaskan bahwa nilai ekspornya mencapai USD431.875,39, atau setara kurang lebih Rp6 miliar. “Sama, PT Ameya Livingstyle Indonesia juga merupakan salah satu penerima fasilitas kawasan berikat dari Bea Cukai. Semoga adanya fasilitas ini dan pelayanan Bea Cukai dapat terus mendorong ekspor dan membantu program pemulihan ekonomi nasional,” pungkasnya. (srv)

MIXADVERT JASAPRO