Data Penerima Keluarga Miskin Diperbarui, Dana Bansos Bertambah

JagatBisnis.com –   Saat ini setiap bulannya, pemerintah sudah memperbarui data keluarga miskin pada Data Terpadu Kesejahteraan sosial (DTKS). Padahal sebelumnya, pembaruan DTKS dilakukan hanya sekali dalam setahun. Sehingga ada penambahan anggaranm bantuan sosial sebesar Rp24,17 triliun. Hal itu merupakan wujud perlindungan pemerintah kepada kelompok ekonomi rentan. Sehingga penyaluran bansos tepat sasaran.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo mengatakan update data yang lebih cepat diharapkan bisa meningkatkan akurasi dan ketepatsasaran penyaluran bantuan sosial. Apalagi, di tengah krisis global yang berdampak pada kenaikan harga pangan dan energi. Maka, pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama kepada kelompok yang rentan. Harapannya, perlindungan berupa bansos tersebut bisa menjaga dan meningkatkan daya beli masyarakat.

“Adanya tambahan anggaran bansos tersebut, diharapkan dapat meringankan dampak kenaikan harga energi dan harga pangan global terhadap 20,65 juta keluarga dari kelompok ekonomi rentan. Selain itu, juga meringankan kepada 16 juta pekerja yang bergaji maksimum tiga setengah juta rupiah per bulan,” kata Abraham, dalam keterangannya, Selasa (30/8/2022).

Baca Juga :   31.624 ASN Penerima Bansos Bakal Disanksi

Dia menjelaskan, pemerintah di berbagai negara tidak menginginkan ada kenaikan harga BBM untuk masyarakatnya, termasuk pemerintah Indonesia. Sebab, kenaikan harga BBM pasti akan membawa dampak terhadap kenaikan harga komoditas lainnya.

Baca Juga :   Dana Bansos Temuan BPK Dipastikan Sudah Disetor ke Kas Negara

“Apalagi, semua tahu mana yang populis, mana yang tidak populis,” tegasnya.

Abraham menambahkan, pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat untuk meningkatkan daya beli akibat tendensi berbagai macam kenaikan harga di tengah ancaman krisis global. Bantuan tersebut, merupakan bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun. Untuk bantuan ini, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun. Sedangkan, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran sebesar 2 persen dari dana transfer umum, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi.

Baca Juga :   Kades di Sumsel Gunakan Dana Bansos Covid-19 untuk Judi-Lunasi Hutang

“Bansos pertama akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat, dalam bentuk bantuan langsung tunai sebesar Rp12,4 triliun. Bantuan akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp150 ribu dan dibayarkan selama 4 kali. Bansos kedua, berupa subsidi upah sebesar Rp600 ribu per bulan yang diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta,” terangnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO