Dana Bansos Temuan BPK Dipastikan Sudah Disetor ke Kas Negara

JagatBisnis.com – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp1,11 triliun, direspon Menteri Sosial Tri Rismaharini. Dana yang tidak terpakai itu, kini sudah disetorkan ke kas negara sebagaimana diminta BPK.

Risma menjelaskan, temuan Rp1,1 triliun tersebut adalah sisa dari penyaluran bansos yang realisasinya tidak sesuai dengan target. Karena tidak tersalurkan, maka dana dana sisa itu masih berada di bank dan kini telah disetorkan ke rekening kas negara.

“Uang sebesar Rp1,1 triliun itu semuanya sudah disetor ke kas negara. Jadi temuan itu adalah uang di bank yang sudah tidak salur dan harus dikembalikan ke kas negara. Itu yang kami tagih,” kata Risma dikutip Selasa (7/6/2022).

Baca Juga :   Pentingnya Peran Strategis BPK Dalam Mengawal APBN

Dia mengaku, pihaknya telah menagih bank untuk mengembalikan dana sisa itu ke kas negara seusai BPK menyampaikan rekomendasi hasil auditnya. Pihaknya juga merasa senang adanya penemuan itu. Karena menagih itu tidak mudah.

Baca Juga :   Kades di Sumsel Gunakan Dana Bansos Covid-19 untuk Judi-Lunasi Hutang

“Jadi temuan itu adalah alasannya untuk menagih ke bank,” tegasnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO