Kritik Kebijakan Arab Saudi, Mantan Imam di Masjidil Haram Mekkah Dibui

JagatBisnis.com – Eks imam terkemuka di Masjidil Haram Mekkah, Syekh Saleh Al Thalib, telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Banding Arab Saudi. Ia ditangkap usai mengkritik kebijakan Saudi yang kini lebih terbuka terhadap masuknya budaya asing.

Kabar ini dikonfirmasi oleh Organisasi untuk Demokrasi di Dunia Arab (DAWN) pada Senin (22/8).

“Pengadilan Banding kriminal khusus di Riyadh menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara setelah membatalkan keputusan pembebasannya di masa lalu,” lapor DAWN, seperti dikutip dari The Siasat Daily.

Akun Prisoners of Conscience di Twitter, yang bertugas melaporkan berita tentang tahanan Saudi, juga mengkonfirmasi bahwa keputusan pembebasan Al Thalib telah dicabut dan dia telah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.

Sebelumnya, Al Thalib pernah ditangkap pada Agustus 2018 ketika otoritas Saudi menangkap beberapa khotib tertentu yang dianggap menentang kebijakan pemerintah. Namun, pemerintah tidak mengeluarkan penjelasan resmi terkait penangkapan Al Thalib. Tak lama setelah itu, ia dibebaskan.

Kali ini, Syekh Saleh Al Talib kembali ditangkap oleh otoritas Saudi setelah dilaporkan memberikan khotbah yang mengecam pertemuan campuran antara pria dan wanita di tempat umum. Ia juga mengkritik budaya Barat yang mulai masuk ke negara Islam itu, termasuk penyelenggaraan konser.

Al Thalib tidak mengkritik keluarga Kerajaan Saudi dalam khotbahnya, namun Kerajaan Saudi telah melonggarkan undang-undang tentang kehadiran wanita di acara-acara publik sejak 2018 lalu.

Beberapa jam setelah penangkapannya yang pertama, akun Twitter Al Thalib dalam bahasa Inggris dan dinonaktifkan hingga sekarang. Ia memiliki pengikut yang tersebar di seluruh dunia dan siaran khotbah yang ditonton ribuan orang di Youtube.

Sebelum penangkapannya empat tahun lalu, Al Thalib bekerja sebagai hakim di Pengadilan Agung di Makkah, Al-Mukarramah, selama tiga tahun. (pia)

MIXADVERT JASAPRO