Begini Kondisi Rektorat Unila Usai Terkena OTT KPK

Ilustrasi Gedung KPK Foto: Kompas.com

JagatBisnis.com –  Pasca dikabarkan Rektor Universitas Lampung (Unila) ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gedung Rektorat Unila masih buka, Sabtu (20/8).

Beberapa orang nampak berlalu lalang dari dalam Gedung Rektorat.

“Masih buka kok, cuma ini libur jadi ya cuma ada keamanan aja,” kata salah seorang satpam saat ditanyai di depan Gedung Rektorat Unila.

Tak tampak juga dari luar aktivitas staf di Rektorat Unila, maupun pelayanan-pelayanan untuk mahasiswa.

Baca Juga :   WR hingga Ketua Senat Jadi Tersangka Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

“Kalau Sabtu-Minggu memang libur mba, kalau mau informasi di hari Senin sampai Jumat yang nggak libur,” katanya.

Dari depan Gedung Rektorat hanya tampak ada mobil patroli satpam Unila dan beberapa awak media massa yang memantau Gedung Rektorat sekitar.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Rekor universitas negeri di Lampung, Sabtu (20/8).

Baca Juga :   Rektor Unila Jadi Tersangka Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Rektor Universitas yang ditangkap tangan KPK adalah Rektor Universitas Lampung (Unila)

Ali mengatakan, penangkapan oleh KPK terhadap Rektor yang diduga bersama dengan beberapa orang lainnya dilakukan di dua provinsi berbeda, Bandung dan Lampung.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” kata Ali pada Sabtu (20/8).

Baca Juga :   Kasus Suap, KPK Angkut Koper Rektor dari Fakultas Kedokteran Unila

Ali menjelaskan, beberapa yang berkaitan dengan OTT telah diamankan di Kantor KPK Jakarta.
Meski tak secara jelas mengungkapkan, rektor tersebut dikabarkan adalah Rektor Unila, Prof Karomani. Ali membenarkan bahwa yang ditangkap rektor Universitas Negeri di Lampung. Salah satu universitas negeri di Lampung sendiri, yakni, Universitas Lampung (Unila). (pia)

MIXADVERT JASAPRO