JagatBisnis.com – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mengklaim telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memblokir nomor poser yang melakukan penyebaran pesan-pesan hoaks yang mengatasnamakan perusahaan. Selain itu, juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk segera menindak dan menangkap pelaku kejahatan perbankan tersebut, dengan melacak IP address para pelaku.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, sebagai bank yang memiliki basis nasabah luas yang tersebar hingga pelosok negeri, pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya guna meminimalisasi risiko terjadinya kejahatan siber tersebut terutama di era digitalisasi ini. Terkait perlindungan dan tata kelola data, pihaknya telah memiliki tata kelola yang baik mengacu kepada standar internasional yang menjadi acuan industri perbankan.
Discussion about this post