JagatBisnis.com – Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) menghadirkan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Di layanan pesan instan mempercepat pemerintah untuk menanggapi dan menyelesaikan aduan masyarakat terkait pelayanan publik.
Layanan LAPOR! Meluas ke jaringan aplikasi LINE, Telegram, dan Facebook Messenger adalah salah satu cara pemerintah memanfaatkan media sosial dan merangkul masyarakat.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa mengungkapkan, media sosial sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat dalam banyak hal.
“Kami harap dengan hadirnya SP4N-LAPOR! pada layanan pesan instan, pemerintah daerah bisa lebih cepat menanggapi dan menyelesaikan pengaduan,” ujar Diah dalam Peluncuran dan Bimbingan Teknis Aplikasi Mobile Pengelola SP4N-LAPOR! dan Fitur Social Media Handler hari kedua, di Jakarta, Selasa (30/3/2021).
Discussion about this post