Berita  

Bea Cukai Tual Awasi Pembongkaran Minuman Beralkohol di Pelabuhan Saumlaki

JagatBisnis.Com – Petugas Bea Cukai Tual melakukan pengawasan pembongkaran dan pencacahan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) oleh CV Tanimbar Indah yang berasal dari PT Multi Bintang di wilayah Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Kepala Kantor Bea Cukai Tual, Hari Setiayadi menjelaskan, Pelabuhan Saumlaki merupakan wilayah pengawasan Bea Cukai Tual. Pengawasan pembongkaran minuman beralkohol tersebut merupakan tugas pelayanan dan pengawasan yang dilakukan Bea Cukai dengan melakukan penelitian dokumen pelindung pengangkutan berupa dokumen CK6 dari Bea Cukai Sidoarjo yang berasal dari PT Multi Bintang.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan jumlah dan jenis barang sesuai dengan pemberitahuan dokumen CK-6 dan tidak ditemukan pelanggaran di bidang cukai,” ungkap Hari, Kamis (25/2/2021).

Baca Juga :   Bea Cukai Fasilitasi Ekspor UMKM di Bogor dan Yogyakarta

Hari menyampaikan, kegiatan yang dilakukan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 tersebut, bertujuan untuk memastikan bahwa barang tersebut dilindungi dokumen pelindung CK -6 dan tidak terjadi pelanggaran di bidang cukai.(HAB)

MIXADVERT JASAPRO