Petugas Bea Cukai Jambi berhasil menyita barang bukti benih lobster dan kendaraannya, namun untuk para tersangka tidak berhasil ditangkap karena terlebih dahulu melarikan diri dengan meninggalkan kendaraannya.
“Sepertinya mereka sudah mengetahui kalau kami sedang mengawasi aktivitasnya, sehingga pengemudinya langsung meninggalkan mobilnya berikut dengan barang bukti yang kami duga rokok ilegal ternyata adalah benih lobster sejumlah 53.290 ekor yang berhasil diamankan,” katanya.
Kini hasil penindakan berupa ribuan benih lobster (benur) telah diserahterimakan kepada Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Provinsi Jambi guna dilakukan pelepasan liar. Ribuan benur tersebut dikemas dalam sebuah plastik berisi oksigen, dengan masing-masing kantong diperkirakan mencapai 170 ekor benur.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Kelauatan dan Perikanan (KKP) masih menghentikan ekspor benih lobster. Ekspor baru dapat dibuka pada 2022.
Discussion about this post