JagatBisnis.Com – Bea Cukai Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster (benur) sebanyak 53.290 ekor dengan nilai Rp 5,3 miliar yang hendak diselundupkan ke Malaysia melalui jalur perairan barat dan timur Provinsi Jambi.
Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Ardiyatno mengatakan, petugasnya menindak saat sedang bertugas operasi gempur rokok ilegal di Jalan Lintas Sumatera, Mendalo Darat, Jaluko, Muaro Jambi pada Senin (22/02) malam. “Ribuan benur tersebut dikemas dalam 12 boks styrofoam diangkut menggunakan sebuah mini bus warna hitam, yang semula diduga mengangkut rokok ilegal,” ungkapnya, melalui keterangannya, Kamis (25/2/2021).
Arditayno menjelaskan, berawal dari penyelidikan oleh tim bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal yang melintas di sekitar Jalan Lintas Sumatera, Jambi, petugas bukan menemukan rokok ilegal yang menjadi target, tetapi ribuan benur yang diselundupkan.
Discussion about this post