JagatBisnis.com-Kementerian Pertanian (Kementan) bakal mengambil sikap tegas untuk penanganan penyakit mulit dan kuku (PMK). Salah satunya akan menyembelih paksa ternak yang mengidap PMK di wilayah zona merah, seperti di Sulawesi Selatan. Hal ini untuk mencegah penularan lebih lanjut ke beberapa wilayah.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan, Jan S Maringka menjelaskan, pihaknya akan mengambil langkah penyembelihan. Karena kasus PMK hewan ternak di Sulsel harus segera diatasi. Sehingga tidak menyebar ke daerah-daerah lainnya. Keputusan soal penyembelihan sapi yang terjangkit PMK, diputuskan dalam Posko Gabungan PMK pusat.
“Dari laporan terakhir, terdapat sekitar 391 ekor sapi yang terjangkit PMK di Sulsel. Tentu kami berharap dalam satu minggu ke depan, kami bisa melakukan percepatan penanganan pencegahan penularan PMK. Bila tidak ada kesembuhan, maka segera dilakukan pemotongan paksa,” katanya di BBvet Maros, Minggu (17/7/2022).
Discussion about this post