JagatBisnis.com – Pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia. Oleh karena itu seluruh masyarakat diminta untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Tak terkecuali, dengan para pelaku usaha mikro dan pedagang pasar. Karena pasar merupakan wilayah yang rentan terhadap serangan pandemi.
“Untuk mengantisipasi hal itu, kami membagikan masker untuk pelaku usaha mikro, pedagang pasar wilayah DKI Jakarta. Dengan pembagian masker Ini, diharapkan bisa menambah cadangan masker yang dimiliki para pedagang pasar,” kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya di Kantor Pusat Perumda Pasar Jaya, Jakarta, Selasa (28/12/2021).
Menurut Eddy, pembagian masker ini sebagai langkah melanjutkan upaya pemerintah dalam mempertahankan pelaku usaha mikro, khususnya pedagang pasar. Sehingga bisa bertahan di tengah serbuan pandemi Covid-19.Karena usaha mikro itu merupakan kondisi riil ekonomi bangsa ini. Oleh karena itu, harus dijaga, dibantu, dan dikembangkan.
Discussion about this post