JagatBisnis.com – Aturan ganjil genap di sejumlah ruas tol pada liburan natal dan tahun baru (nataru) batal diberlakukan.
“Gage (ganjil genap) tidak diatur secara khusus,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati pada Senin (20/12/2021).
Mengenai aturan lengkap perjalanan libur akhir tahun, pemerintah akan menjelaskan melalui konfrensi pers sore ini.
“Jam 16.00 WIB ada pressconf (keterangan pers),” ujar Adita.
Sebelumnya diberitakan, mulai hari ini pemerintah akan menerapkan aturan ganji genap di 4 ruas jalan tol.
Penerapan aturan itu dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat selama libur natal 2021 dan tahun baru 2022 dalam rangka mencegah penyebaran virus COVID-19.
Aturan ganjil genap direncanakan akan diterapkan di ruas tol Tangerang-Merak, ruas tol Bogor-Ciawi-Cigombong, ruas tol Cikampek-Palimanan-Kranci, dan ruas tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi.
Discussion about this post