“Semula kalau bicara pandemi Covid-19 itu pemikiran kita itu kasusnya kesehatan. Tapi ternyata tidak. Karena pandemi juga berdampak pada ekonomi dan sosial. Sehingga ada oknum-oknum yang memanfaatkan jaringan-jaringan khususnya tindak pidana perdagangan orang itu memanfaatkan melalui media sosial,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, adapun laporan pengaduan bisa dilayangkan lewat hotline: 081111291294. Layanan itu siap tersedia selama 1×24 jam dan seminggu penuh tanpa jeda. Penyintas kejahatan seksual tak usah khawatir tak akan dilayani. Karena para stafnya akan terbuka menerima aduan dari masyarkat yang mengalami kejahatan seksual.
“Layanan dan aduan yang kami terima meskipun tak langsung terlayani, tapi sudah terekam oleh kami. Karena kami juga perlu jeda waktu untuk menangganinya,” ungkapnya.
Dia membeberkan, dalam 5 tahun ke depan arah kebijakan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak telah ditetapkan prioritas presiden. Salah satunya menyangkut komitmen untuk memastikan penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Discussion about this post