JagatBisnis.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menerapkan standar operasional prosedur ketat di 16 Balai Ternak BAZNAS seluruh Indonesia guna menghasilkan hewan ternak berkualitas. Salah satu upaya yang dilakukan adalah recording atau pencatatan ternak secara berkala.
Recording adalah kegiatan yang meliputi identifikasi, pencatatan silsilah, pencatatan produksi dan reproduksi, pencatatan manajemen pemeliharaan dan kesehatan ternak dalam populasi terpilih.
Melalui recording yang rutin setiap bulannya akan memberikan gambaran yang jelas terkait perkembangan ternak mulai dari kondisi kesehatan, bobot ternak, usia, riwayat perkawinan, dan kondisi fisik ternak.Balai Ternak BAZNAS Lampung Tengah melakukan proses recording melalui dua cara, yakni manual dan melalui aplikasi ‘Sirena’ agar lebih akurat.
“Salah satu Balai Ternak yang telah menjalankan kegiatan recording secara rutin yaitu di Balai Ternak BAZNAS Lampung Tengah. Tak hanya sekadar melakukan recording secara manual, peternak mustahik di Balai Ternak BAZNAS Lampung Tengah telah memiliki sistem recording yang terpadu melalui sebuah sistem aplikasi ‘Sirena,” kata Pimpinan BAZNAS RI, Saidah Sakwan, M.A, Jumat (25/6).
Discussion about this post