JagatBisnis.com – Sangat buruk lagak seorang laki- laki di Dusun Suka Rukun, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro, Jambi. Ia sampai hati menyetubuhi anak kandungan sendiri di dalam rumah saat rumah hening.
Modus pelaku kepada anak wanita yang masih berumur 14 tahun ini ialah memerintahkan korban untuk memijit pelaku di dalam kamar. Tetapi karena hasrat yang sudah tidak terbendung lagi, beliau langsung menyetubuhi korban.
Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto, membetulkan terdapat seorang laki- laki dibekuk oleh Polsek Mestong, Muaro Jambi, terkait permasalahan prostitusi kepada anak sendiri.
” Betul betul terdapat dan sudah diresmikan jadi terdakwa oleh pihak kepolisian,” ucapnya.
Ardiyanto mengatakan penahanan pelaku dilakukan setelah terdapatnya informasi dari orang berumur korban ke Polsek Mestong dan Polsek Mestong mengenali itu langsung membekuk pelaku tanpa perlawanan.
Discussion about this post