Sanksi Tegas Menanti Jika ASN Jayapura Tambah Libur Lebaran

JagatBisnis.com – Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw akan memberikan sanksi tegas bagi aparatur sipil negara (ASN) yang menambah libur Lebaran.

Ia meminta seluruh ASN dapat kembali bekerja di kantornya masing-masing pada 9 Mei mendatang.

Baca Juga :   Kebijakan WFA Bagi ASN Sedang Dikaji

“Semua ASN harus masuk kerja pada 9 Mei. Jangan lagi menambah waktu libur, saya akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang kedapatan masih libur,” kata Mathius, Jumat (6/5/2022).

Baca Juga :   Wali Kota Solo Larang ASN Libur Nataru

Menurut Mathius, libur Idul Fitri 1443 Hijriah untuk ASN selama 10 hari sudah cukup sehingga tidak ada alasan menambah waktu liburan.

Baca Juga :   Jelang Pemilu 2024, Netralitas ASN Diuji

“Jadi baik ASN maupun staf tak ada lagi alasan untuk tak masuk kerja. Waktu libur cukup panjang dan tidak ada yang menambah liburan,” jelasnya.(pia)