Keringanan Utang SPP Mahasiswa Turun Drastis di Tahun 2023

Ilustrasi mahasiswa Foto: Ensipedia

JagatBisnis.com –  Keringanan utang tersebut berupa diskon sebesar 80 persen dari total sisa kewajiban selama periode Keringanan Utang Berjalan. Dengan demikian, mahasiswa hanya perlu membayar 20 persen dari total sisa kewajibannya.

Baca Juga :   Mahasiswa Teknik Mesin ITB Meninggal Dunia dalam Insiden Uji Coba Pesawat Tanpa Awak

Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesulitan yang dihadapi mahasiswa dalam membayar SPP. Apalagi, saat ini masih dalam masa pandemi COVID-19 yang berdampak pada perekonomian masyarakat.

Baca Juga :   Tragedi Tenggelam di Rusia, Mahasiswa Asal Maluku Meninggal di Sungai Volga

Kebijakan ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah untuk melindungi masa depan generasi muda. Dengan memberikan keringanan utang SPP, diharapkan mahasiswa dapat melanjutkan pendidikannya tanpa terkendala masalah keuangan. (tia)

Baca Juga :   Mahasiswa Gugat UU Pemilu, Jimly: Ini Kreatif dan Layak Diapresiasi