Kemendagri Bangun Literasi Digital, Hadapi Kecepatan Informasi dan Data Jelang Pemilu 2024

JagatBisnis.comPelaksanaan Pemilu 2024 mendatang dinilai memiliki tantangan tersendiri, terutama menyangkut kecepatan informasi dan data. Kondisi tersebut harus disikapi dengan tepat di tengah perkembangan teknologi digital yang semakin maju. Dalam konteks ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memandang perlu untuk membangun literasi digital. Sebab, pemahaman terkait digital dirasa masih kurang.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar mengatakan, peran informasi sangat besar dan memberikan dampak berbahaya jika tak diatasi secara cepat.

Baca Juga :   Kemendagri Tepis Tolak Raperda Depok Kota Religius

“Frasa cepat itu menjadi sangat penting. Data dan informasi yang baik dan benar atau akurat, itu tidaklah cukup. Siapa yang cepat, itulah yang juga penting. Kecepatan ini kelihatannya, speed, penyelenggaraan negara dalam hal ini yang menjadi titik tekannya,” katanya pada Webinar Mingguan Serial Dialog Pemilu 2024 bertema “Tantangan Era Kecepatan Informasi dan Data dalam Menghadapi Pemilu 2024” pada Senin (17/4/2023).

Baca Juga :   Di Rakor PTSP, Kemendagri Harap Iklim Investasi di Daerah Meningkat

Bahtiar menambahkan, dalam penyelenggaraan pemilu, pemerintah perlu bertindak atau merespons secara cepat atas informasi yang berkembang. Dengan demikian, data atau informasi yang berpotensi merusak iklim pemilu 2024 bisa diatasi dengan sigap dan ditindaklanjuti secara terukur.

Sementara itu, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos menambahkan, ada lima prinsip yang diterapkan dalam pengembangan digitalisasi pemilu.
Beberapa prinsip tersebut di antaranya meliputi upaya meningkatkan derajat pemilu demokratis, memudahkan para pihak (pemilih dan peserta), menjamin keamanan digital, dan membuat data pemilu terbuka.

Baca Juga :   Heru Budi Resmi Dilantik Jadi Pj Gubernur DKI Pengganti Anies

“Mendukung hal tersebut, kami dalam era digital juga akan mengaplikasikan sistem informasi tahapan pemilu 2024 berupa Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), Sistem Informasi Dana Kampanye (SIDAKAM), Sistem Informasi Daerah Pemilihan (SIDAPIL), dan Sistem Informasi Pencalonan (SILON),” paparnya.(*/eva)