JagatBisnis.com – Cikarang – PT Daikin Industries Indonesia (DIID), produsen pendingin ruangan terkemuka di Indonesia, resmi menerima Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Bahan dan Barang Teknik (BBSPJIBBT). Sertifikat ini menjadi bukti nyata komitmen Daikin dalam mendukung program pemerintah Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Penyerahan sertifikat dilakukan di fasilitas produksi Daikin di Cikarang, dengan dihadiri oleh Dhini Widya Utari, Ketua Tim Kerja Temu Bisnis dan Perencanaan Pusat P3DN, serta Budi Susanto, Asesor Manajemen Mutu Industri Ahli Utama BBSPJIBBT. Dalam kesempatan tersebut, Budi Mulia, Direktur PT Daikin Industries Indonesia, dan Boonthavee Khamhaeng, Presiden Direktur PT Daikin Industries Indonesia, turut menerima plakat penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas upaya perusahaan dalam meningkatkan kandungan lokal pada produk-produk pendingin ruangan yang diproduksi di Indonesia.
Daikin Indonesia: Meningkatkan Kemandirian Industri Nasional
Dalam sambutannya, Boonthavee Khamhaeng menyatakan bahwa pencapaian sertifikasi TKDN ini merupakan langkah besar bagi Daikin dalam berkontribusi pada kemandirian industri nasional. Ia menegaskan bahwa dengan adanya fasilitas produksi yang memproses bahan baku hingga produk jadi, perusahaan memastikan sebagian besar komponen yang digunakan berasal dari dalam negeri. Fasilitas ini juga memberi dampak positif dengan menciptakan lapangan kerja baru dan memberdayakan komunitas setempat melalui berbagai program Corporate Social Responsibility (CSR) yang sudah dilaksanakan pada awal tahun 2025.
“Dengan pabrik yang memproduksi langsung dari bahan baku hingga produk jadi, kami memastikan sebagian besar komponen berasal dari dalam negeri. Fasilitas produksi baru ini juga menyediakan lapangan kerja baru, serta memberdayakan komunitas setempat melalui kegiatan CSR yang telah dilakukan pada awal tahun 2025,” ujar Boonthavee.
Menguatkan Industri Manufaktur dan Rantai Pasok Lokal
Sementara itu, Budi Mulia menambahkan bahwa pabrik baru Daikin di Indonesia berperan penting dalam memperkuat industri manufaktur dalam negeri, khususnya di sektor elektronik dan pendingin ruangan. Ia juga mengungkapkan bahwa pabrik ini mempekerjakan tenaga kerja lokal dan menggunakan sebagian besar komponen bahan baku dari dalam negeri, sambil merangkul usaha kecil dan menengah (UKM) sebagai bagian dari rantai pasok perusahaan.
“Pabrik ini dioperasikan oleh tenaga kerja dalam negeri serta menggunakan sebagian besar komponen bahan baku lokal, sekaligus merangkul UKM sebagai bagian dari rantai pasok perusahaan,” jelas Budi Mulia.
Fokus pada Produk Ramah Lingkungan dan Dukungan Purna Jual
Daikin Indonesia berkomitmen untuk terus meningkatkan kandungan lokal dalam setiap produk AC rumah tangga yang diproduksi di Indonesia. Produk-produk AC ini juga menggunakan refrigeran R32, yang memiliki emisi karbon lebih rendah, memberikan dampak lingkungan yang lebih kecil. Selain itu, Daikin Indonesia juga memastikan konsumen tidak perlu khawatir dengan layanan purna jual, yang sudah tersebar luas di seluruh kota di Indonesia.
“Harapan kami, AC Daikin made in Indonesia ini akan menjadi pilihan utama konsumen. Produk AC rumah tangga yang kami produksi hanya menggunakan refrigeran R32 yang lebih rendah emisi karbon. Konsumen juga tidak perlu khawatir dengan dukungan layanan purna jual resmi Daikin yang sudah tersebar di seluruh kota di Indonesia,” tambah Budi Mulia.
Apresiasi atas Komitmen Daikin dalam Peningkatan TKDN
Budi Susanto dari BBSPJIBBT memberikan apresiasi kepada Daikin atas komitmennya untuk meningkatkan kandungan lokal pada produk AC di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa proses verifikasi TKDN yang dilakukan mencakup evaluasi mendalam terhadap dokumen self-assessment, validasi pemasok, serta pengamatan langsung di fasilitas produksi. Hasilnya menunjukkan bahwa Daikin telah memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku.
“Proses verifikasi TKDN yang dilakukan BBSPJIBBT mencakup evaluasi menyeluruh terhadap dokumen self-assessment, validasi pemasok, dan pengamatan langsung di fasilitas produksi. Hasilnya menunjukkan bahwa PT Daikin Industries Indonesia telah memenuhi standar dan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” kata Budi Susanto.
Sertifikasi TKDN ini tidak hanya memastikan bahwa produk AC Daikin tetap berkualitas tinggi, tetapi juga memenuhi standar keamanan produk yang ketat, termasuk sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI). Ini memberikan kepastian kepada konsumen tentang keamanan dan keandalan produk Daikin.
Harapan untuk Industri Lokal dan Ekonomi Nasional
Keberhasilan PT Daikin Industries Indonesia dalam meraih sertifikasi TKDN diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi industri elektronik dan manufaktur lainnya di Indonesia untuk terus meningkatkan kandungan lokal pada produk-produk mereka. Dengan semakin banyaknya industri yang berkomitmen terhadap program P3DN, ketahanan industri nasional akan semakin kuat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan memperkuat daya saing produk dalam negeri di pasar global.
Sebagai lembaga di bawah Kementerian Perindustrian, BBSPJIBBT berperan aktif dalam mendukung program P3DN melalui layanan verifikasi TKDN, pengujian, sertifikasi, dan konsultasi teknis. Dengan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), BBSPJIBBT turut mendorong peningkatan daya saing industri nasional melalui standardisasi dan jaminan mutu.
Dengan pencapaian ini, PT Daikin Industries Indonesia semakin menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan industri manufaktur dalam negeri serta memperkuat ekonomi Indonesia. (Zan)