Kisruh Kadin Berlanjut: Arsjad Rasjid Minta Intervensi Presiden Jokowi

Kisruh Kadin Berlanjut: Arsjad Rasjid Minta Intervensi Presiden Jokowi. foto dok kadin indonesia

JagatBisnis.com – JAKARTA – Kontroversi di tubuh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) semakin memanas. Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin yang saat ini terlibat dalam perselisihan internal, telah melayangkan surat resmi kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin yang baru-baru ini memutuskan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin yang baru.

Surat Rasjid Diterima Kementerian Sekretariat Negara

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengonfirmasi bahwa surat dari Arsjad Rasjid telah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara pada hari Minggu, 15 September 2024. Namun, menurut Ari, surat tersebut masih berada di Kemensetneg dan belum diteruskan kepada Presiden Jokowi.

Baca Juga :   Arsjad Rasjid Resmi Jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar

“Surat dari bapak Arsjad Rasjid telah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara dan saat ini masih dalam proses di sini. Surat tersebut akan segera diproses lebih lanjut,” ungkap Ari kepada wartawan pada Senin, 16 September.

Permohonan Dukungan untuk Menyelesaikan Kisruh

Dalam suratnya, Arsjad Rasjid meminta perhatian dan bantuan pemerintah terkait kisruh yang timbul akibat Munaslub Kadin 2024. Rasjid menyoroti peran pemerintah sebagai pengawas Kadin sesuai dengan ketentuan UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022.

Baca Juga :   Arsjad Rasjid Resmi Umumkan Maju Jadi Calon Ketua Kadin

“Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022 untuk memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional dan AD ART yang sudah ditetapkan,” jelas Arsjad dalam suratnya.

Kisruh Kadin: Latarnya dan Implikasinya

Kisruh ini berawal dari Munaslub Kadin 2024 yang memutuskan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin yang baru, menggantikan Arsjad Rasjid. Perselisihan ini mengundang perhatian luas, terutama terkait legitimasi dan kepatuhan terhadap aturan organisasi yang ada.

Baca Juga :   Arsjad Rasjid Belum Resmi Jadi Ketua Tim Pemenangan Ganjar, Ada Apa?

Arsjad Rasjid, sebagai Ketua Umum Kadin sebelumnya, menilai bahwa proses pemilihan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan organisasi dan berharap intervensi pemerintah dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini dengan adil dan sesuai dengan kepentingan nasional.

Dengan adanya surat resmi ini, situasi di Kadin diharapkan dapat segera menemui titik terang dan memastikan bahwa organisasi tetap berfungsi dengan baik sesuai dengan peraturan dan kepentingan bersama. (Zan)