Meningkat di 2024, Setengah Perguruan Tinggi di Indonesia Aktif di Bidang Riset

jagatbisnis.com – Jumlah proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang akan didanai Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) pada 2024 meningkat.

Pernyataan tersebut diungkapkan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) M. Faiz Syuaib dalam keterangan, Kamis (13/6/2024).

Ia menyebut jumlah proposal riset yang didanai tahun ini hampir dua kali lipat dibandingkan 2023 kemarin. Pada 2023, jumlah proposal riset yang didanai tercatat 8.343 proposal dengan rincian 6.441 proposal penelitian dan 1902 proposal pengabdian kepada masyarakat.

Baca Juga :   Kemendikbudristek Lanjutkan Pemberian Bantuan Kuota Data Internet dan Uang Kuliah Tunggal Tahun 2021

Sedangkan pada 2024 ini, proposal yang didanai berjumlah 14.631 proposal. Dengan rincian 11.980 proposal penelitian dan 2.651 proposal pengabdian kepada masyarakat. “Jumlah proposal ini belum termasuk proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang akan didanai pada tahap kedua, dengan mekanisme melalui tahapan bimbingan teknis perbaikan proposal sebelum diseleksi kembali,” katanya.

Baca Juga :   5 Perguruan Tinggi di Jabar Dicabut Izin Operasionalnya Oleh Kemendikbud

Ia mengapresiasi tingginya tingkat partisipasi kampus dalam program penelitian dan pengabdian masyarakat tahun ini. Ia menyebut setidaknya setengah dari jumlah perguruan tinggi di Indonesia berpartisipasi dalam program ini.

Sedangkan untuk partisipasi dosen, lanjut dia, setidaknya sepertiga dosen di Indonesia berpartisipasi dalam pengajuan proposal. “Ini patut kita apresiasi, meskipun dari sisi tingkat kelolosan masih rendah berkisar di angka 40 persen,” ungkapnya.

Baca Juga :   DPD: Tes Calistung Masuk SD Sudah Dihapus, Sanksi Harus Tegas bagi Pelanggar

Dia berpesan kepada penerima pendanaan untuk senantiasa menjaga kualitas riset dan luarannya sesuai dengan apa yang telah dijanjikan di proposal. “Kita harus memastikan kualitas riset harus sesuai dengan proposal yang diajukan. Apabila hasil yang dijanjikan tidak sesuai berarti kita berhutang terhadap dana yang diberikan oleh negara,” tegasnya. (Hfz)

MIXADVERT JASAPRO