Kapan Kabar Gembira Bagi Investor WIKA? BEI Beri Jawaban Soal Pencabutan Suspensi

Ilustrasi Wijaya Karya Foto : Kumparan

JagatBisnis.com –  Berita gembira bagi para investor saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA)! Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sinyalemen kemungkinan pencabutan suspensi perdagangan saham WIKA dalam waktu dekat.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengatakan bahwa BEI akan mempertimbangkan pencabutan suspensi saham WIKA jika perusahaan telah memenuhi kewajiban yang menjadi dasar pengenaan sanksi suspensi.

“Pencabutan suspensi akan dilakukan jika WIKA sudah menyelesaikan kewajibannya, termasuk pembayaran sukuk mudharabah,” ujar Nyoman, seperti dikutip dari Kontan.co.id, Kamis (7/3/2024).

Baca Juga :   Kabar Gembira! Relaksasi Harga Beras Premium Diperpanjang, Petani Berpeluang Raup Keuntungan

Sebagai informasi, suspensi saham WIKA telah diberlakukan sejak 18 Desember 2023 akibat penundaan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A yang jatuh tempo pada tanggal yang sama.

Baca Juga :   BNI Tebar Dividen Jumbo Rp 10,45 Triliun, Investor Ketiban Rezeki Nomplok!

Namun, kabar baiknya, WIKA telah mencapai kesepakatan restrukturisasi utang dengan empat lembaga keuangan pada Februari 2024. Kesepakatan ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah pembayaran sukuk mudharabah dan membuka jalan bagi pencabutan suspensi saham WIKA.

Meskipun demikian, Nyoman belum memberikan tanggal pasti kapan suspensi saham WIKA akan dicabut. Dia mengatakan bahwa BEI masih akan memantau perkembangan penyelesaian kewajiban WIKA.

Baca Juga :   WIKA Bidik Dana Jumbo Rp 9,22 Triliun untuk Bangun IKN dan PSN: Aksi Korporasi Terbesar di 2024!

Investor WIKA tentu berharap pencabutan suspensi dapat dilakukan sesegera mungkin. Hal ini agar mereka dapat kembali melakukan transaksi jual beli saham WIKA di bursa.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO