Harga BBM Tetap Stabil Hingga Juni 2024, Tapi APBN Harus Diperhatikan

JagatBisnis.com –  Pemerintah Indonesia memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM hingga Juni 2024. Keputusan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat di tengah situasi ekonomi yang masih belum stabil akibat pandemi COVID-19.

Namun, beberapa pihak mengkhawatirkan dampak keputusan ini terhadap kesehatan APBN. Subsidi BBM yang terus meningkat dikhawatirkan akan membebani keuangan negara.

Ekonom dari Universitas Indonesia, Dr. Eugenia Nasution, mengatakan bahwa pemerintah perlu cermat dalam mengelola keuangan negara. Dia menyarankan agar pemerintah mencari sumber pendapatan lain untuk menutupi subsidi BBM, seperti meningkatkan pajak atau melakukan efisiensi anggaran.

Baca Juga :   Harga Beras Masih Menggigit! BPS Catat Inflasi Maret 2024 Didorong Kenaikan Beras dan Cabai

“Pemerintah perlu mencari alternatif pendanaan untuk subsidi BBM. Pajak progresif bisa menjadi salah satu solusinya. Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor,” ujar Dr. Eugenia.

Baca Juga :   Peneliti Sebut Kenaikan Pajak BBM Tak Tepat untuk Dongkrak Pendapatan Daerah

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa pemerintah akan terus memantau kondisi keuangan negara dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Baca Juga :   BCA Siapkan Uang Tunai Rp 68,80 Triliun untuk Lebaran 2024!

“Pemerintah akan terus memantau kondisi keuangan negara dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi,” kata Sri Mulyani.

(tia)

MIXADVERT JASAPRO