Warga Kota Batu Meninggal Dimakamkan dalam Kamar Rumah

Ilustrasi garis polisi foto : detikcom

JagatBisnis.com –   Kepolisian memastikan tak ada unsur tindak pidana dalam pemakaman jasad lansia di dalam rumah oleh anaknya. Kepolisian sendiri telah memintai keterangan sejumlah tetangga dan keluarga, atas kematian Kibat (78) warga Dusun Sumbersari RT 73 RW 11, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

Kasi Humas Polres Batu Ipda Trimo menjelaskan, bila korban diketahui meninggal pada Rabu 27 Maret 2024 sekira pukul 06.30 WIB. Kemudian, sang anak angkatnya Didik Wijoyo (39) yang tinggal berdua dengan almarhum sehari-hari, langsung memakamkan di dalam rumahnya.

“Dimakamkan di dalam kamar, sesuai wasiat almarhum sebelum meninggal meminta dimakamkan di dalam rumah,” ucap Ipda Trimo pada Rabu (3/4/2024).

Baca Juga :   Pria di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Bagasi Bus

Pemakaman Kibat di dalam rumah itu terbongkar setelah anak angkatnya melapor ke Kepala Dusun Sumbersari pada Minggu 31 Maret 2024, perihal kematian Kibat dan dimakamkan di dalam rumah.

Baca Juga :   Usai Dugem dengan Pacar, Gadis 21 Tahun Ditemukan Tewas

Akhirnya, bersama kepolisian dari Polsek Bumiaji, warga dan keluarga menemukan gundukan tanah di dalam kamar, yang itu merupakan makam almarhum Kibat.

Pihaknya juga sudah menyelidiki kasus ini, dengan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dari tim Polsek Bumiaji.

Baca Juga :   Bau Menyengat, Petugas Keamanan Temukan Kakek 72 Tahun Meninggal Dunia

“(Unsur tindak pidana) tidak ada, warga sekitar rumah sebelumnya, tidak pernah mendengar adanya pertengkaran antara almarhum kibat dan Didik wijoyo,” ungkap dia.

Hal ini diperkuat dengan pemeriksaan tim medis dari PMI Kota Batu, yang sempat mengevakuasi jenazah korban dari dalam kamar.

“Jadi almarhum itu punya penyakit stroke dan komplikasi. Meninggal karena penyakitnya itu,” ucapnya. (tia)

MIXADVERT JASAPRO