Sidang Perdana PHPU Pilpres 2024: Harapan Mahfud Md dan Ganjar Pranowo untuk Masa Depan Demokrasi Indonesia

Ganjar Pranowo-Mahfud MD Foto: JawaPos.com

JagatBisnis.comMahkamah Konstitusi (MK) menggelar persidangan perdana untuk dua perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada Rabu, 27 Maret. Dalam sidang ini, pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan permohonan sengketa terhadap hasil Pilpres yang dimenangi oleh pasangan nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga :   Ganjar Larang ASN Cuti dan Mudik saat Nataru

Ganjar Pranowo, salah satu dari pasangan yang menggugat, menyatakan harapannya agar MK dapat mengabulkan permohonan tersebut. Menurutnya, perubahan dalam demokrasi Indonesia hanya memerlukan keberanian dari lima hakim konstitusi untuk mengubah jalannya demokrasi. Dalam konteks ini, ia juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat untuk para hakim konstitusi tersebut.

Sementara itu, Mahfud Md, juga memberikan harapan serupa dalam sidang tersebut. Dia mengungkapkan harapannya bahwa MK akan mengambil langkah penting untuk menyelamatkan masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia. Mahfud memahami bahwa sengketa PHPU adalah perkara berat bagi MK, dengan berbagai pihak yang mendesak agar permohonan ditolak atau dikabulkan. Namun, ia yakin para hakim dapat menyelesaikan perang batin ini dengan baik.

Baca Juga :   Ganjar Pranowo Imbau Pemudik Tidak Menggunakan Kendaraan Roda Dua

Pentingnya independensi dan martabat dalam proses keputusan MK juga disoroti oleh Ganjar dan Mahfud. Mereka berharap bahwa majelis hakim MK dapat bekerja secara independen dan menghormati prinsip-prinsip keadilan substantif, moral, dan etika dalam menyelamatkan masa depan Indonesia.

Baca Juga :   Ketua DPR Akui Kesal karena Kedatangannya Tidak Disambut Ganjar

(tia)

MIXADVERT JASAPRO