Subsidi Pupuk Naik Jadi Rp54 Triliun, Alokasi Pupuk Subsidi Ditambah!

JagatBisnis.com –  Kabar gembira bagi para petani! Pemerintah resmi meningkatkan anggaran subsidi pupuk tahun 2024 menjadi Rp 54 triliun. Anggaran ini naik dari sebelumnya Rp 26,6 triliun.Tujuan Penambahan Anggaran:

Penambahan anggaran ini bertujuan untuk menambah alokasi pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan pupuk subsidi bagi petani di seluruh Indonesia.

Jenis Pupuk Subsidi:

Baca Juga :   Utang Pemerintah Naik Lagi, Tapi Masih Aman

Pupuk subsidi yang akan dialokasikan adalah pupuk urea, NPK Phonska, NPK Mutiara, dan ZA.

Baca Juga :   Harga BBM Nonsubsidi Berpotensi Naik Usai Pilpres 2024, Siapkah Dompet Anda?

Harga Pupuk Subsidi:

Harga pupuk subsidi di tingkat petani tetap dijaga agar terjangkau, yaitu:

– Urea: Rp 5.000 per kilogram
– NPK Phonska: Rp 2.000 per kilogram
– NPK Mutiara: Rp 2.000 per kilogram
– ZA: Rp 1.000 per kilogram

Baca Juga :   Dana Transfer ke Daerah Terus Naik: Cara Negara Mewujudkan Pemerataan Pembangunan Ekonomi R

Sasaran Petani:

Pupuk subsidi ini diperuntukkan bagi petani kecil dan marginal dengan luas lahan maksimal 2 hektare.

Harapan Pemerintah:

Pemerintah berharap penambahan alokasi pupuk subsidi ini dapat meningkatkan produksi padi dan kesejahteraan petani. (tia)

MIXADVERT JASAPRO