Berita  

Telantarkan Bayi hingga Meninggal, WNI di Jepang Diamankan

Ilustrasi penemuan mayat bayi Foto: Pantau

JagatBisnis.com –  Pemagang warga negara Indonesia (WNI) berinisial JP (21) ditangkap oleh Kepolisian Onomichi, Prefektur Hiroshima, Jepang. Dia diduga menelantarkan bayi yang baru dilahirkan hingga meninggal.

“Menindaklanjuti informasi tersebut KJRI Osaka telah berkomunikasi dengan Kepolisian Onomichi dan pihak-pihak terkait, termasuk pihak LPK di Indonesia sebagai pengirim dan pihak penerima di Jepang (kumiai),” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangannya, Kamis (29/2/2024).

Dia mengatakan, polisi setempat masih menyelidiki peristiwa tersebut sebelum menetapkan status hukum JP.

Baca Juga :   Bayi yang Dibuang Diduga Berusia Dua Hari Ditemukan Warga

Dia mengatakan, Kepolisian Onomichi masih belum memberikan informasi lebih detail terkait penangkapan tersebut karena belum mendapatkan persetujuan JP. Meski begitu, kata dia, Kemlu akan memonitor dan menyediakan pendampingan kekonsuleran terhadap JP.

Baca Juga :   Pacar Siswi di Bekasi yang Melahirkan saat Ujian Diamankan

“Kemlu dan KJRI Osaka akan terus memonitor kasus ini dan akan memberikan pendampingan kekonsuleran jika JP memberikan izin dan akses,” tuturnya. (tia)

MIXADVERT JASAPRO