JagatBisnis.com – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru yang menunjukkan bahwa harga beras mengalami kenaikan di 179 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Kenaikan harga ini terjadi di tengah kekhawatiran inflasi yang terus meningkat.
Berdasarkan data BPS, harga beras medium pada pekan ketiga Februari 2024 mencapai Rp 14.380 per kilogram, naik 5,92% dibandingkan dengan Januari 2024. Kenaikan harga ini terjadi di hampir semua wilayah di Indonesia, dengan 20% di antaranya memiliki harga beras lebih tinggi dari rata-rata nasional.
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan bahwa kenaikan harga beras primarily disebabkan oleh beberapa faktor, seperti:
Penurunan produksi padi akibat musim kemarau panjang.
Peningkatan permintaan beras menjelang bulan Ramadhan.
Biaya distribusi yang meningkat.
Kenaikan harga beras ini dikhawatirkan akan memperparah inflasi di Indonesia. Inflasi tahunan pada Januari 2024 tercatat sebesar 5,28%, dan inflasi volatile food (bahan pangan bergejolak) tercatat sebesar 10,43%.
Pemerintah telah mengambil beberapa langkah untuk mengatasi kenaikan harga beras, seperti:
Melakukan operasi pasar.
Menyalurkan bantuan sosial.
Meningkatkan produksi padi.
Namun, para ahli ekonomi mengatakan bahwa pemerintah perlu melakukan langkah-langkah yang lebih konkrit dan terarah untuk mengatasi inflasi dan menjaga stabilitas harga pangan.
Dampak Kenaikan Harga Beras:
Kenaikan harga beras dapat membawa dampak negatif bagi masyarakat, terutama bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Dampak tersebut antara lain:
Penurunan daya beli masyarakat.
Peningkatan angka kemiskinan.
Gizi buruk.
Imbauan:
Pemerintah, pengusaha, dan masyarakat perlu bekerja sama untuk mengatasi kenaikan harga beras dan menjaga stabilitas harga pangan. Masyarakat diimbau untuk:
Menghemat konsumsi beras.
Membeli beras di tempat yang lebih murah.
Menanam padi sendiri jika memungkinkan.
(tia)