Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Siskaeee

JagatBisnis.com –  Polda Metro Jaya menolak permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan pembuatan film porno, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes, Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan, penolakan lantaran tim penyidik masih membutuhkan keterangan dari Siskaeee.

“Dengan alasan bahwa penahanan tersebut masih dibutuhkan kepentingan dan kebutuhan penyidikan yang saat ini sedang berlangsung,” ujar Ade Safri, dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (27/1/2024).

Baca Juga :   Kasus Pornografi, Siskaeee Dituntut 1 Tahun Penjara dan Didenda Rp250 Juta

Ade mengatakan, pihaknya telah menerima surat permohonan dari tim kuasa hukum Siskaeee, namun demikian dari hasil rapat, tim menyidik menolaknya.

“Saat ini penyidik belum kabulkan permohonan tersebut,” katanya.

Sebelumnya, kuasa hukum tersangka kasus film porno, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, Tofan Agung Ginting mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan penangguhan penahanan bagi kliennya.

Baca Juga :   Saat di Area Publik, Gairah Seks Siskaeee Meningkat Drastis

“Jadi hari ini kita sudah buat surat permohonan penangguhan penahanan dan nanti kita mau sampaikan kepada Dirreskrimsus Polda Metro Jaya,” katanya..

Sebagai kuasa hukum Siskaeee, dia menjaminkan dirinya bahwa Siska tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.

Tofan juga menambahkan dirinya belum bisa bertemu dengan kliennya karena masuk jam istirahat saat dirinya datang ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga :   Polda Metro Langsung Tahan Siskaeee

Selain itu, Tofan menyebutkan alasan Siskaeee dilakukan perlu ditangguhkan penahanannya karena kliennya sedang sakit.

“Menurut informasi, tapi kami belum menerima surat dari RS, bahwasanya Siskaeee ada mengalami gangguan kesehatan, itu informasi yang kita terima dari manajernya,” katanya. (tia)

MIXADVERT JASAPRO