Data PT KAI Diduga Dibobol Peretas, Pengamat: Bisa Picu Kejahatan Siber

JagatBisnis.com Data PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI diduga dibobol peretas. Hal ini disampaikan oleh sebuah akun media sosial @TodayCyberNews pada Ahad, 14 Januari 2024.

Akun tersebut mengunggah tangkapan layar halaman situs web yang menginformasikan KAI telah diretas. Halaman tersebut menampilkan logo kelompok peretas Stormous.

Kelompok Stormous mengklaim telah mengakses data sensitif, termasuk informasi karyawan, detail pelanggan, dan banyak lagi. Mereka mengancam akan merilis data tersebut jika tidak diberi uang tebusan.

PT KAI belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan peretasan ini. Namun, akun media sosial resmi KAI telah mengonfirmasi bahwa mereka sedang menyelidiki laporan tersebut.

Baca Juga :   Selamatkan Aset Bermasalah, KAl Gandeng Kejari Malang

Fakta-fakta dugaan peretasan data PT KAI:

  • Informasi peretasan pertama kali diungkap oleh akun media sosial @TodayCyberNews pada Ahad, 14 Januari 2024.
  • Kelompok peretas Stormous mengklaim telah mengakses data sensitif, termasuk informasi karyawan, detail pelanggan, dan banyak lagi.
  • PT KAI belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan peretasan ini.
  • Akun media sosial resmi KAI telah mengonfirmasi bahwa mereka sedang menyelidiki laporan tersebut.

Implikasi dugaan peretasan data PT KAI:

  • Kerugian finansial bagi PT KAI dan pelanggannya.
  • Gangguan terhadap operasional PT KAI.
  • Kejahatan siber, seperti penipuan, pencurian identitas, dan pemerasan.
Baca Juga :   KAI Hadirkan Ornamen Idul Fitri dan Berikan Hadiah ke Anak-Anak

Pengamat keamanan siber: Bisa picu kejahatan siber

Pengamat keamanan siber Pratama Persadha menilai, dugaan peretasan data PT KAI bisa memicu kejahatan siber.

“Data-data yang dibocorkan peretas bisa digunakan untuk melakukan kejahatan siber, seperti penipuan, pencurian identitas, dan pemerasan,” kata Pratama kepada CNNIndonesia.com, Senin (16/1).

Pratama mengatakan, data-data sensitif, seperti nomor kartu kredit, alamat email, dan nomor telepon, bisa digunakan untuk melakukan penipuan. Peretas bisa menggunakan data-data tersebut untuk membuat kartu kredit palsu atau mengirim email phishing yang mengarahkan korban untuk memberikan informasi pribadi.

Baca Juga :   KAI Pastikan LRT Jabodebek Beroperasi Juli 2023

Data-data sensitif juga bisa digunakan untuk melakukan pencurian identitas. Peretas bisa menggunakan data-data tersebut untuk membuat akun online atau mengajukan pinjaman atas nama korban.

Selain itu, data-data sensitif juga bisa digunakan untuk melakukan pemerasan. Peretas bisa mengancam akan merilis data-data tersebut jika korban tidak membayar uang tebusan.

Pratama mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memberikan informasi pribadi. Masyarakat juga perlu meningkatkan kesadaran akan risiko kejahatan siber.

“Masyarakat perlu berhati-hati dalam memberikan informasi pribadi, terutama di media sosial. Masyarakat juga perlu meningkatkan kesadaran akan risiko kejahatan siber,” kata Pratama. (tia)

MIXADVERT JASAPRO